MADURA, PERHUTANI (26/11/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep terkait penanganan dan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang berlangsung di aula Kejari Sumenep pada Selasa (25/11).

Administratur Perhutani KPH Madura, Bima Andrayuwana, menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, baik litigasi maupun non litigasi, serta mengoptimalkan tugas dan fungsi antara Perhutani dan Kejaksaan.

“Munculnya berbagai kebijakan pemerintah pada kawasan hutan yang dikelola Perhutani, termasuk program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), menjadi tantangan tersendiri dalam pengamanan aset. Melalui MoU ini, kami berharap ada solusi dan mitigasi awal untuk mengantisipasi potensi konflik hukum yang mungkin timbul, khususnya yang terkait DATUN,” jelasnya.

Bima menambahkan, apabila terjadi permasalahan hukum seperti sengketa penguasaan aset atau konflik lainnya, Perhutani dapat meminta pendampingan, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain dari jaksa selaku Pengacara Negara. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan pencerahan hukum bagi Perhutani.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep, Nurhadi Puspandoyo, mengapresiasi kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung BUMN, termasuk Perhutani, dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hutan dan lingkungan.

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus benar-benar diimplementasikan. MoU ini menjadi dasar bagi kami dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang dibutuhkan Perhutani,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri Administratur Perhutani KPH Madura Bima Andrayuwana bersama Wakil Administratur Sujito, Kasi PPB Frans Suady Bachri, Kasi Produksi & Ekowisata Marinus, Kasi Pembinaan SDH Dwi Joko Purnomo, serta Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Nurhadi Puspandoyo beserta Kasi Datun dan jajaran. (Kom-PHT/Mdr/Jep).

Editor:Lra
Copyright©2025