MAJALENGKA, PERHUTANI (13/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Tahun 2025 senilai Rp23.000.000 (dua puluh tiga juta rupiah) kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Mukti di Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, pada Rabu (12/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Majalengka Suparno, Kepala Seksi Keuangan, SDM, Umum dan IT, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, dan Komunikasi Perusahaan, Kepala Sub Seksi Kemitraan, Asper/KBKPH Ciwaringin beserta jajaran, serta Ketua dan pengurus LMDH Giri Mukti.
Administratur KPH Majalengka, Suparno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program TJSL Perhutani sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat desa hutan. “Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan sarana kewirausahaan, sehingga kegiatan usaha LMDH Giri Mukti semakin berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat Desa Ujungberung pada umumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Giri Mukti, Ato Satori, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas bantuan yang diberikan Perhutani. Menurutnya, dukungan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Perhutani dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa.
“Semoga dukungan Perhutani dalam penyediaan sarana kewirausahaan ini dapat meningkatkan usaha produktif LMDH Giri Mukti, memperkuat perekonomian masyarakat, dan menjadikan Perhutani KPH Majalengka semakin maju, jaya, dan berkelanjutan dalam mengelola kawasan hutan,” ungkap Ato. (Kom-PHT/Mjl/@Barn)
Editor:EM
Copyright©2025