MANTINGAN, PERHUTANI (29/04/2025) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama PT Bumi Rejo Tirta Kencana memastikan bahwa tanaman biomassa di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jukung siap untuk diproduksi, Selasa (29/04).
Kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti surat permohonan pembelian kayu biomassa (Gliricidia) dari PT Bumi Rejo Tirta Kencana, serta memastikan bahwa tanaman biomassa di Petak 6a wilayah RPH Jukung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dema’an, siap diproduksi guna mencukupi kebutuhan bahan baku perusahaan tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata yang didampingi oleh Kepala BKPH Dema’an, Kepala Sub Seksi Produksi KPH Mantingan, serta Direktur PT Bumi Rejo Tirta Kencana yang didampingi seorang manajer.
Administratur Perum Perhutani KPH Mantingan, melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Sunyoto, menyampaikan bahwa KPH Mantingan akan berupaya mencukupi kebutuhan bahan baku PT Bumi Rejo Tirta Kencana dalam memanfaatkan tanaman Gliricidia sebagai bahan bakar atau pengganti batu bara.
“Perhutani sebagai penyedia bahan baku memiliki tanaman biomassa yang tersebar di seluruh Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan, mulai dari BKPH Dema’an, Kebon, Medang, Sudo, Ngiri, hingga Kalinanas,” jelasnya.
Direktur PT Bumi Rejo Tirta Kencana, Budi Setiawan, menyampaikan bahwa untuk mencukupi kebutuhan bahan baku, perusahaannya membutuhkan 100 ton atau setara 87 meter kubik tanaman biomassa setiap bulan. “Kami berharap Perhutani dapat mencukupi kebutuhan tersebut, dan kami juga siap untuk melakukan tandon 100 persen sebelum pelaksanaan tebangan dimulai,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mnt/Joy)
Editor: Tri
Copyright © 2025