RANDUBLATUNG, PERHUTANI (09/05/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung mengadakan kegiatan pemeriksaan rutin penggunaan senjata api (senpi) bersama Polres Blora pada Jumat (09/05) di ruang O1 Perum Perhutani KPH Randublatung.

Kegiatan pemeriksaan ini dihadiri oleh Wakil Administratur KPH Randublatung, Tim Pemeriksa dari Polres Blora, serta Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan Kepala Resort Polisi Hutan (RPH) yang memegang izin penggunaan senjata api.

Wakil Administratur KPH Randublatung, Rastim, menyampaikan terima kasih kepada tim dari Polres Blora yang telah berkenan hadir dalam kegiatan pemeriksaan senpi.

“Ada beberapa teman yang izin senjata apinya sudah hampir habis, dan KPH Randublatung akan segera memperpanjangnya. Mohon arahan dari Tim Polres Blora sebagai pengingat, karena mungkin ada hal-hal yang terlupakan yang berguna untuk bekal menjalankan tugas di lapangan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini, ada 25 pemegang senjata api, terdiri dari 1 orang Administratur, 1 Wakil Administratur, 4 Kepala BKPH, dan 19 Kepala RPH.

Perwakilan dari Polres Blora, Bripka Heri Purwanto, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Perhutani KPH Randublatung. “Kegiatan pemeriksaan senpi seharusnya dilaksanakan pada bulan Maret, namun karena bertepatan dengan bulan Ramadhan dan kegiatan operasi ketupat serta penanganan Lebaran, kegiatan ini baru dapat dilaksanakan sekarang. Terima kasih kepada KPH Randublatung yang telah menerima kami dengan baik,” katanya.

Ia juga menekankan beberapa hal penting terkait penggunaan senjata api, antara lain menjaga dan merawat senjata agar tetap dalam kondisi baik, serta selalu membawa senjata api dengan aman. Senjata api harus selalu dijaga dan dirawat, tidak boleh sembarangan diletakkan atau disimpan di tempat yang dapat dijangkau oleh anak-anak atau orang yang tidak bertanggung jawab.

“Keamanan senjata adalah prioritas utama, dan pemegang senjata api harus selalu waspada. Jika terjadi penyalahgunaan, dua tingkat pimpinan di atas kita juga ikut bertanggung jawab,” tegas Heri.

Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin dari Polres Blora sebagai bagian dari pembinaan dan pemantauan terhadap penggunaan senjata api di lapangan, yang bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dan mendukung kelestarian hutan. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2025