PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (05/12/2024)v| Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menghadiri Sidang Komisi I Konservasi Sumber Daya Air Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pemali Comal di Aula Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/12).

Acara tersebut dihadiri oleh Dewan Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Perhutani, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah Aliran Sungai Pemali Comal Kabupaten Pekalongan dan stakeholder terkait.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetyo, menyampaikan terima kasih atas kehadiran para undangan. Adapun tujuan dari Sidang Komisi I ini adalah membahas permasalahan berkaitan dengan kondisi alur sungai di jalur Pemali Comal.

“Karena kondisi mutu air yang sekarang ini sangat menurun karena kenaikan tingkat pencemaran serta penurunan tingkat kesadaran masyarakat, hal ini bisa mengakibatkan pendangkalan, pencemaran, serta berpengaruh pada kesehatan manusia dan penghuni dalam air, bahkan menurunkan kaalitas air,” jelasnya.

Untuk itu, perlu adannya kerja sama semua stakeholder, Pemerintah Kabupaten, perangkat desa, aparat TNI, aparat Polri, dan masyarakat untuk menjadikan kondisi mutu air dari hulu hingga hilir dapat terjaga baik.

Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Kepala Sub Seksi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan, Yuwono Muktiarso, menyetujui apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan kondisi mutu air di tingkat hulu.

“Permasalahan yang biasa timbul setelah dari mata air, yaitu daun jatuh, sisa gergajian kayu, serbuk potongan kayu, serta air limbah keluarga. Untuk tingkat pencemaran sangat sedikit dikarenakan belum adanya kawasan pabrik dan pengrajin yang notabene sanitasi penyaringan limbahnya belum bagus,” paparnya.

“Penurunan kesadaran masyarakat dalam hal membuang sampahlah yang sangat berdampak ke kualitas air, sehingga perlu adanya kerja sama dan solusi bersama dalam menyikapi permasalahan tersebut.

Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan, Murdiarso, menambahkan perlu peningkatan kerja sama, solusi, monitoring, serta tindakan tegas secara humanis ke siapa saja yang melanggar aturan pemerintah dan merugikan masyarakat, merugikan kesehatan, ekonomi, dan kondisi mutu air. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)

Editor: Tri

Copyright © 2024