PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (14/03/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa antuan yang diberikan berupa paket sembako dengan nilai total Rp24.095.000 kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang serta tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Batang, Kamis (13/03).
Adapun wilayah yang terdampak bencana tersebut meliputi 9 Desa yaitu Desa Yosorejo, Desa Kasimud, Desa Cokrowati, Desa Kasimpar, Desa Tlogopakis, Desa Kambangan, Desa Curug Muncar, Desa Songgodadi, Desa Kayupuring.
Bantuan sosial ini diserahkan oleh Administratur KPH Pekalongan Timur kepada Kepala Desa. Turut menyaksikan Wakil Administratur, Kepala Seksi Keuangan, Kepala Seksi Pembinaan SDH, KSS Kemitraan, KSS HKTA Komunikasi Perusahaan, Kepala BKPH Bandar, dan Kapolsek Bawang.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan, sehingga bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Perhutani terus berkomitmen menjalankan program TJSL yang berfokus pada tiga pilar utama yaitu Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Administratur KPH Pekalongan Timur, Angkat Wijanto menyampaikan, “Perhutani hadir tidak hanya sebagai pelaku industri strategis nasional bidang kehutanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan. Perhutani berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang tengah menghadapi situasi sulit akibat rangkaian bencana ini. Keluarga besar Perhutani menghaturkan rasa duka yang mendalam terhadap korban bencana, semoga masyarakat terdampak dapat segera bangkit melewati musibah ini.”
Kepala Desa Surjo Kecamatan Bawang, Triwahyu mengucapkan terimakasih. “Apa yang diberikan oleh Perhutani, sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak, sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ujarnya. (Kom-PHT/Pkt/Aln)
Editor: Tri
Copyright © 2025