Mustoha Iskandar dan Lkman Imam S di KPH Mojokerto copyMOJOKERTO – PERHUTANI – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mengelola hutan negara seluas 31.918,4 hektar. Hutan tersebut terletak di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Lamongan seluas 24.168 hektar, Kabupaten Jombang seluas 3.793,9 hektar dan Kabupaten Mojokerto sendiri seluas 3.956,5 hektar.

Pengelolaan kawasan hutan oleh Perhutani Mojokerto ini berkontribusi signifikan bagi masyarakat dan tiga Pemerintah Kabupaten tersebut. Dari pengelolaan hutan di wilayah Perhutani KPH Mojokerto diperoleh penerimaan tak kurang dari Rp 157 miliar. Jumlah tersebut berasal dari pembayaran provisi sumber daya hutan (PSDH), pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), penyaluran pinjaman lunak pembinaan kemitraan dan bina lingkungan (PKBL), penguatan modal serta hasil panen tanaman tumpangsari Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K) yang hasilnya murni untuk masyarakat.

Hal lain yang sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar hutan adalah penyerapan tenaga kerja masyarakat yang ikut dalam kegiatan pengelolaan hutan dalam kaitan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). ”Jumlah terbanyak penerimaan dari keberadaan hutan adalah pemanfaatan lahan berupa tanaman tumpangsari palawija; padi, kedelai, jagung, porang dan lain-lain yang nilainya sampai Rp 149 miliar lebih”, ujar Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Widhi Tjahjanto, saat menemani kunjungan lapangan Direktur Kelola Sumberdaya Hutan dan Usaha Pengembangan Hutan, DR. Ir. H. Mustoha Iskandar dan Wakil Kepala Unit II Jawa Timur, Ir. Lukman Imam Syafi’i di kawasan hutan BKPH Kemlagi, KPH Mojokerto, akhir bulan Oktober kemarin.

Pemasukan tersebut antara lain dari pembayaran pajak kepada pemerintah berupa provisi sumber daya hutan  tahun 2012 sebesar Rp 1,7 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disetorkan tahun 2012 sebesar 2,5 miliar. Penyaluran bantuan pinjaman PKBL dan penguatan modal bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebesar Rp 4,1 miliar, hasil panen palawija yang berada pada lahan Gerakan  Peningkatan Produksi Pangan berbasis Korporasi (GP3K) dinikmati oleh petani hutan berupa padi, jagung, kedelai untuk tahun 2012 ini sebanyak 52.360 ton dengan nilai Rp 149 miliar lebih.

Kontribusi lain dari pengelolaan hutan adalah ketersediaan lahan GP3K seluas 8.438 hektar dengan keterlibatan 10.932 orang petani hutan yang tergabung dalam 106 LMDH dimana 88 diantaranya telah berstatus Koperasi LMDH.

(HMS Mojokerto / Eko Eswe)