MOJOKERTO, PERHUTANI (24/11/2023) | Sebagai upaya tindaklanjut dari kerjasama dengan masyarakat, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X menyerahkan “Dana Keamanan” dari kerjasama penanaman agroforestry tebu senilai total Rp. 459.665.280- kepada sembilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang tersebar di sejumlah wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) bertempat “Omah Duwur” Rumah Dinas (RD) Wakil Administratur Mojokerto Barat di Ngimbang, Lamongan pada Jumat (24/11).

Sembilan LMDH yang mendapatkan dana keamanan tersebut antara lain LMDH Tani Makmur, Desa Tenggerejo, Kec. Kedungpring, mendapatkan Rp. 127.923.840,- LMDH Sumber Makmur, Desa Kalitengah, Kec. Sugio, Rp. 54.633.600,- LMDH Wonosari, Desa Lawak, Kec. Ngimbang, mendapatkan Rp. 43.387.840,- LMDH Sekar Wono Desa Semampir Rejo, Kec. Sambeng, Rp. 7.776.000,- LMDH Wono Koyo, Desa Sidokumpul, Kec. Sambeng, Rp. 38.304.000,- LMDH Hutan Lestari, Desa Tenggiring, Kec. Sambeng, Rp. 16.524.000,- LMDH Kedungwangi, Desa Kedungwangi, Kec. Sambeng, Rp. 10.944.000,- LMDH Karya Mas, Desa Mragel, Kec. Sukorame, Bluluk Rp. 86.256.000,- dan LMDH Bina Humas, Desa Bangle, Kec. Sukorame, memperoleh dana keamanan sebesar Rp. 74.016.000,- kesemuanya berada di wilayah Kabupaten Lamongan.

Acara tersebut dihadiri Wakil Administratur Utama Mojokerto Barat, Irawan Bintoro Aji, Kepala Seksi Keuangan SDM, Umum dan IT, Kamaryono, Kasi PPB Indah Handayani, Kasi Produksi dan Ekowisata, Suyasman, KSS Agrowisata, Agus Priyanto, Asper Ngimbang, Bluluk dan Dradah, perwakilan dari PTPN X, Sudarmawan, Ketua LMDH penerima dana keamanan kerjasama agroforestry tebu.

Administratur Perhutani Mojokerto melalui wakilnya Irawan Bintoro Aji menyampaikan, bahwa penyerahan dana keamanan ini, merupakan kewajiban PTPN X dan Perhutani kepada sembilan LMDH dalam rangka menjaga keamanan tebu di wilayah masing-masing LMDH, katanya.

Lebih lanjut ia mengemukakan, “Kerjasama penanaman tebu merupakan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor P.81 Tahun 2016 tentang dukungan ketahanan pangan melalui swasembada gula nasional dari dalam kawasan hutan,” imbuhnya.

“Saya berharap dana keamanan ini bisa bermanfaat dan digunakan untuk usaha produktif LMDH,” tutupnya.

Sementara itu, Sudarmawan mewakili PTPN X mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Perhutani dan anggota LMDH, dalam menciptakan swasembada gula pada lahan hutan. Ia juga berterima kasih kepada Perhutani Mojokerto yang telah memberikan ruang gerak dalam menyukseskan salah satu nawa cita Presiden, dengan mendukung program ketahanan pangan di bidang gula, tuturnya.

Penyerahan dana keamanan ini adalah bukti keseriusan pihaknya untuk bekerjasama menyukseskan program swasembada gula nasional sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat.

“Semoga dengan dana ini bisa lebih bermanfaat bagi seluruh anggota LMDH yang wengkon wilayahnya dikerjasamakan untuk program tanaman tebu,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua LMDH Tani Makmur Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, mengucapkan “Terima kasih kepada Perhutani dan PTPN X yang telah memberikan dana keamanan agroforestry tebu sesuai P.81 kepada LMDH,” ucapnya.

“Harapan kami agar sinergi ini bisa berkelanjutan, dan LMDH dilibatkan dalam pengeloaan tanaman tebu atau program-program lain Perhutani, sehingga kesejahteraan kami bisa meningkat,” harapnya yang diikuti senyum yang mengembang. (Kom-PHT/Mjk/Abud)

Editor : LRA
Copyright © 2023