MOJOKERTO, PERHUTANI (23/07/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bekerja sama dengan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro mengadakan sosialisasi tentang Kebijakan Implementasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di Petak 61 E, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sidodadi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang pada Selasa (23/07).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Kepala KPH Mojokerto Barat, M Sabri Madjid; Kepala Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Bojonegoro, Sonny Hartanto Kandar; Babinsa Sidodadi Koramil Sambeng, Slamet Budi; Bhabinkamtibmas Polsek Sambeng, Surya; Kepala BKPH Ngimbang, Wargono; Kepala Desa Semampir Rejo, Kundari; Kepala Desa Nggiring, Markum; serta warga setempat.
Dalam sambutannya, M Sabri Madjid menyampaikan bahwa KHDPK adalah kebijakan terbaru pemerintah untuk menata kembali pengelolaan hutan di Jawa. “Hutan ini akan dikelola dengan enam tujuan utama: perhutanan sosial, penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pemanfaatan jasa lingkungan. Kawasan KHDPK ini meliputi hutan produksi dan hutan lindung. Diharapkan semua pihak, termasuk Perhutani, LMDH, perangkat desa, dan instansi terkait, dapat bekerja sama menjaga kawasan ini agar terhindar dari penguasaan lahan, perusakan, dan penebangan ilegal di wilayah hutan Ngimbang, khususnya KPH Mojokerto, sehingga ekosistem tetap terjaga dan lestari,” ujar Sabri Madjid.
Sonny Hartanto Kandar, Kepala Rehabilitasi Lahan dan Pemberdayaan Masyarakat CDK Bojonegoro, juga menyampaikan harapannya agar informasi yang disampaikan dalam sosialisasi KHDPK ini bermanfaat bagi para kepala desa, LMDH, dan instansi terkait. “Kami berharap hubungan baik ini terus berlanjut,” tambahnya.
Kepala Desa Semampir Rejo, Kundari, mengucapkan terima kasih atas sosialisasi KHDPK yang diselenggarakan oleh Perhutani KPH Mojokerto dan CDK Bojonegoro. “Semoga sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dari sebelumnya,” pungkas Kundari.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta instansi terkait tentang pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan terintegrasi, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem hutan di wilayah KPH Mojokerto. (Kom-PHT/Mjkt/Oke)
Editor:Lra
Copyright©2024