MOJOKERTO, PERHUTANI (29/10/2025) | Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan koordinasi bidang hukum, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menjalin silaturahmi melalui kegiatan pisah kenal dan family gathering bersama keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, bertempat di Wisata A-One Trawas Mojokerto, Minggu (26/10).
Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Rusydi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ajang memperkuat sinergi dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Perhutani KPH Mojokerto dan Kejari Mojokerto yang telah ditandatangani pada 20 Februari 2025,” ujarnya.
Menurutnya bahwa, sinergi antara Perhutani dan Kejari Mojokerto tidak hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga mendukung kelancaran pengamanan kawasan hutan di wilayah kerja kami. Tanpa dukungan semua pihak, Perhutani tidak dapat bekerja optimal dalam menjaga kelestarian hutan. Kami berterima kasih atas kerja sama dan pendampingan yang telah diberikan Kejari Mojokerto, tambah Rusydi.
Sementara itu, Kepala Kejari Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2025, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara kedua lembaga.
“Perhutani dalam tugasnya sering berhadapan dengan berbagai persoalan hukum perdata dan tata usaha negara. Karena itu, pendampingan hukum menjadi penting agar setiap langkah memiliki kepastian hukum dan risiko permasalahan dapat diminimalkan,” tutur Endang.
Kegiatan pisah kenal dan family gathering ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan memperkuat komunikasi antara Perhutani dan Kejari Mojokerto, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga. (Kom-PHT/Mjk/Ric)
Editor:Lra
Copyright©2025