MOJOKERTO, PERHUTANI (22/04/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto mengawal kepastian pendapatan di bidang agroforestry bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Budi Luhur, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bluluk, di Balai Desa Sembung, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, pada Senin (22/04).

Kepala Perhutani KPH Mojokerto, Rusydi menyambut baik dengan diadakannya pengawalan penarikan pendapatan di bidang agroforestry bersama LMDH ini, harapannya dapat diikuti oleh LMDH se-wilayah KPH Mojokerto untuk mendongkrak pendapatan dari sektor agroforestry. Rusydi menerangkan bahwa mekanisme kerjasama agroforestry dan bagi hasil sharing yang berpedoman kepada prosedur kerja Perum Perhutani PK-SMPHT.02.4-002 tahun 2021 tentang Tata Kelola Tanaman Agroforestry harus dilaksanakan dan terkawal dengan baik.

“Pada prinsipnya kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasi potensi lahan yang dikelola oleh Perhutani dengan tujuan kerjasama kemitraan kehutanan dengan memanfaatkan lahan untuk tanaman agroforestry. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekitar hutan yang bernilai ekonomis dalam pengembangan usaha produktif pertanian. Pelaksanaannya tetap mengedepankan peran dan tanggungjawab para pihak untuk menjaga keamanan dan kelestarian hutan serta dengan tetap memperhatikan aspek silvikultur, aspek konservasi, dan aspek ekologis yang tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) KPH Mojokerto, Sarwadji, menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani dan menyambut baik dengan adanya pamanfaatan kawasan hutan di bidang agroforestry sebagai bentuk pemberdayaan kepada masyarakat sekitar hutan dalam sektor pertanian. Dalam mengoptimalkan produktifitas agroforestry di bidang pertanian, masyarakat sekitar hutan pada umumnya sangat mendukung dan menginginkan adanya program pelatihan-pelatihan terkait tata cara pertanian yang baik guna mendukung keberhasilan dalam produktifitas pertaniannya.

“Kedepannya semoga program pengembangan agroferestry ini dapat berhasil dan merupakan ladang pekerjaan sebagai sumber penghasilan bagi para petani masyarakat desa hutan pada umumnya,” pungkas Sarwadji. (Kom-PHT/Mjk/Oke).

Editor:Lra
Copyright©2024