MOJOKERTO, PERHUTANI (28/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menggelar acara sosialisasi mengenai Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dan pembentukan Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) terkait Peraturan Direksi (Perdir) No. 13 Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Desa Slaharwotan, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngimbang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngimbang, pada Rabu (28/08).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengawal transformasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menjadi KKPP, yang diharapkan dapat menjadi entitas bisnis bagi masyarakat desa hutan dalam rangka kemitraan kehutanan.

Kepala Perhutani KPH Mojokerto, Rusydi, menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali aktivitas bisnis masyarakat desa hutan agar lebih produktif dan terarah ke edukasi. “Berkoperasi dan memiliki badan hukum adalah entitas yang sangat cocok bagi teman-teman Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk tetap bisa bekerja sama dengan Perum Perhutani,” ujarnya.

Ia menambahkan, “diharapkan pelaksanaan kerjasama kemitraan dengan Perhutani, khususnya dalam hal pengelolaan kawasan hutan, dapat berkelanjutan, saling menguntungkan, serta mencapai kesepakatan bersama dan kesetaraan, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat. Perhutani juga mengimbau masyarakat atau pesanggem untuk ikut menjaga keamanan hutan dan menaati aturan serta regulasi dari Perhutani dan Kementerian LHK.”

Di tempat yang sama, Ketua LMDH Wono Lestari, Heru Daryanto, menyatakan bahwa pihaknya, selaku petani hutan, selalu bekerja sama dan menaati aturan yang ada. “Saya, selaku Ketua LMDH Wono Lestari, bersama Pemerintah Desa setempat, mendukung masyarakat yang akan bertransformasi ke program KKPP,” ujar Heru Daryanto. (Kom-PHT/Mjkt/Oke)

Editor:Lra
Copyright©2024