NGANJUK, PERHUTANI (15/10/25) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Borong Kerja Tanaman Tahun 2025 dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Unggul Desa Sumber Urip Kecamatan Berbek, yang berlangsung di kantor Asisten Perhutani (Asper) BKPH Berbek, Rabu (15/10).

Kerja sama ini meliputi persiapan lahan, pembuatan sarana dan prasarana, angkutan bibit dan penanaman pada petak 90A luas 29,50 hektar, masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tirip, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Berbek, dengan jenis tanaman yang dikerjasamakan adalah Jati Plus Perhutani (JPP) Stek Pucuk dengan tanaman pengisi Johar dengan jarak tanam 6 x 3 meter atau lebih kurang sebanyak 20.975 plances.

Administratur Perhutani KPH Nganjuk Dwi Puspitasari, menyatakan bahwa borong kerja tanaman tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga bagian dari pemberdayaan masyarakat. “Melalui kerja sama ini, kami berharap kegiatan tanaman Tahun 2025 ini berjalan lebih baik lagi dibandingkan tahun 2024, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa hutan, dan mendukung kelestarian hutan,” ujarnya.

Sementara Ketua LMDH Jati Unggul, Jamin, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan apa yang menjadi kewajiban di dalam Perjanjian Kerjasama Borong Kerja Tanaman Tahun 2025 dengan penuh tanggung jawab, dan dia berjanji untuk ikut  menjaga tanaman agar tumbuh baik, karena disela-sela tanaman pokok kehutanan tersebut juga akan dimanfaatkan tanaman palawija dari pesanggem, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama,” katanya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Administratur Yuli Suprianto, Kepala Seksi Madya Pembinaan Sumber Daya Maman Herman, Kepala Seksi Madya PPB Erjefri M.S., Kepala Seksi Madya Produksi dan Ekowisata Jasmidi, Kepala Madya Keuangan, SDM, Umum, & IT Sofyan Junaidi, Kepala Sub Seksi Pembinaan SDH Henny Rachmawati, Asper/KBKPH Berbek bersama jajarannya. (Kom-PHT/Ngj/Ar)

Editor:Lra
Copyright©2025