NGAWI, PERHUTANI (10/7/2025) Guna meningkatkan sinergitas dengan stakeholder, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Ngawi dalam rangka pengamanan Sumber Daya Hutan (SDH) dan aset perusahaan dalam kawasan hutan Ngawi, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Ngawi, pada Kamis (10/7).
Kepala KPH Ngawi Bayu Nugroho yang hadir di Kejaksaaan Negeri Ngawi didampingi Wakil Kepala KPH Ngawi bagian Barat, Wakil Kepala KPH Saradan dan Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) KPH Ngawi itu bertujuan untuk pendampingan dan dukungan hukum dalam pengelolaan kawasan hutan di wilayah kerja KPH Ngawi.
Kepala KPH Ngawi Bayu Nugroho pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. “Sinergi dengan Kejaksaan Negeri ini merupakan langkah penting dalam upaya kami dalam pengamanan sumber daya hutan dan aset perusahaan dari segala ancaman, demi terwujudnya kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Susanto Gani mengapresiasi kerja sama yang telah berlangsung antara Perhutani KPH Ngawi dengan Kejaksaan Negeri Ngawi selama ini. “Harapan kami, sinergi dan kolaborasi antara Perhutani Ngawi dengan Kejaksaan Negeri Ngawi semakin baik. Kami siap memberikan pendampingan hukum untuk Perhutani Ngawi dalam kegiatan pengamanan sumber daya hutan dan aset perusahaan,” tutupnya. (Kom-PHT/Ngw/Rth)
Editor:Lra
Copyright©2025