NGAWI, PERHUTANI (06/08/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menggandeng Kepolisian Sektor (Polsek) Karanganyar melakukan sosialisasi fungsi kelestarian hutan dan lahan kepada warga desa Karanganyar kecamatan Karanganyar, yang dikemas melalui “Jumat Curhat” bertempat di Petak 45E, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sentul, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Watutinatah, Ngawi pada Jumat (04/08).

Administratur Perhutani Ngawi melalui Sugiono Asisten Perhutani (Asper) Watutinatah berpesan kepada warga untuk mematuhi aturan yang berlaku agar tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum.

“Dalam mengelola kawasan hutan Perum Perhutani telah bekerjasama dengan masyarakat melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Kami berharap bahwa masyarakat dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan pertanian harus mematuhi aturan-aturan yang telah disepakati bersama dan tidak boleh melakukan tindakan melawan hukum yang bisa mengancam kelestarian hutan,” terang Sugiono.

Sementara itu, Kapolsek Karanganyar AKP Supardi menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar menjalin kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.

“Masyarakat sudah diberi peluang ikut mengelola hutan untuk kegiatan pertanian. Manfaatkan dengan baik-baiknya dan tetap mematuhi aturan-aturan yang telah disepakati bersama,” tegas Supardi. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Uan
Copyright © 2023