NGAWI, PERHUTANI (24/6/2025) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan tentang Perjanjian Kerjasama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), Pembinaan, Pendampingan dan pengawalan Multi Usaha Kehutanan (MUK) bertempat di petak 35 C, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungmerak, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Begal, pada Minggu (22/6). Hadir pada kegiatan ini diantaranya Asisten Perhutani (Asper) BKPH Begal beserta jajarannya dan pengurus KKPP beserta anggotanya.

Bambang Wahyudiono selaku Asper Begal mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk dikomunikasikan dengan masyarakat sekitar hutan sebagai mitra kerjasama. “Kami menekankan agar kegiatan pemanfaatan hutan jangan sampai mengakibatkan kematian tanaman dan kerusakan hutan. Kepada masyarakat juga kami sampaikan tentang hak dan kewajiban yang harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian kerjasama. Harapan kami hutan tetap terjaga kelestariannya dan masyarakat bisa menikmati hasilnya tanpa mengabaikan fungsi dan manfaat hutan untuk kehidupan,” kata Bambang.

Mardani mewakili pengurus KKPP menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Ngawi yang mempercayakan pengelolaan kawasan hutan bersama masyarakat. “Dengan sosialisasi ini tentunya menambah wawasan kami tentang kerjasama pengelolaan hutan. Karena itu kami siap mendukung program-program yang ada di Perhutani, serta mentaati peraturan yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama kemitraan. Kami berkomitmen untuk turut berperan serta menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor:Lra
Copyright©2025