spanduk posko kebakaran hutan 400x200 lem keliling copyMOJOKERTO,  PERHUTANI (15/6) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto telah membentuk 105 Kelompok Masyarakat Pemantau Api (KMPA) pada setiap Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Perhutani Mojokerto, dan memasuki musim kemarau tahun ini, upaya dan optimalisasi peran MPA terus disiagakan.

Penurunan intensitas kebakaran hutan dan lahan di Perhutani Mojokerto salah satunya adalah dukungan KMPA yang anggotanya peduli api.  Salah satu tanggungjawab mereka adalah memantau dan melaporkan titik-titik api apabila ada kebakaran di wilayah  KPH Mojokerto kepada Pos Waspada Kebakaran Hutan di setiap Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), kemudian diteruskan ke Poskodal Kantor KPH Mojokerto.

KMPA mulai dibentuk tahun 2013, sampai saat ini kesadaran mereka untuk menjaga hutan dari bahaya kebakaran cukup baik, bahkan mereka tidak melakukan pembakaran hutan saat membuka lahan untuk tumpangsari, demikian Administratur Mojokerto, Agus Sarwedi. (Kom-PHT/Mjkt/Eko Eswe)

Editor: Soe

Copyright ©2015