PADANGAN, PERHUTANI (12/03/2026)  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan bersama Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan penebangan kegiatan PKKNK pada lokasi pelepasan kawasan hutan di wilayah kerja KPH Padangan. Kamis (12/03).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan penebangan kayu pada areal yang telah ditetapkan dalam proses pelepasan kawasan hutan, sekaligus memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi yang berlaku.

Administratur KPH Padangan melalui Kepala Seksi Madya Produksi & Ekowisata Ahmad Jaenuri  menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan penebangan di lapangan berjalan sesuai rencana kerja, prosedur operasional, serta memperhatikan aspek kelestarian hutan.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan penebangan pada lokasi pelepasan kawasan hutan dapat berjalan tertib, sesuai ketentuan, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan sumber daya hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala  Dinas PUSDA Kabupaten Bojonegoro Helmy Elisabeth, S.P.,MM menyampaikan bahwa kegiatan monitoring bersama ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dan Pemerintah Daerah dalam memastikan proses pemanfaatan kawasan yang telah dilepas dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan pembangunan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lapangan, mengecek progres pelaksanaan penebangan, serta memastikan batas-batas areal yang menjadi objek kegiatan telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pelaksanaan kegiatan penebangan PKKNK pada lokasi pelepasan kawasan hutan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta semakin memperkuat sinergi antara Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan. (Kom-PHT/Pdg/SA).