PARENGAN, PERHUTANI (31/07/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menghadiri undangan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (31/07), dalam rangka pembahasan Surat Keterangan Terdaftar (SK SKT) periode 2025–2028. Rapat ini juga membahas keterkaitan SKT dengan pendataan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Perhutani, Dinas Pertanian dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Bojonegoro. Kehadiran Perhutani menjadi penting mengingat sebagian lahan garapan petani berada di kawasan hutan negara yang dikelola Perhutani.
Mewakili Perhutani KPH Parengan, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Biyanto menyampaikan, “Kami menyambut baik sinergi lintas sektor ini. Perhutani Parengan mendukung pendataan SK SKT yang akurat dan legal sebagai dasar dalam proses E-RDKK. Namun demikian, kami juga menekankan pentingnya verifikasi lapangan agar tidak terjadi tumpang tindih antara lahan garapan masyarakat dan kawasan hutan negara. Tujuan kami adalah menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung kebutuhan petani secara adil dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, dalam sambutannya menyatakan, “SKT menjadi dokumen penting dalam proses pendataan E-RDKK. Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa lahan yang diajukan benar-benar valid, tidak bermasalah secara hukum, dan mendapatkan pengakuan dari seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran Perhutani dalam rapat ini sangat kami apresiasi, karena sinergi ini akan mempercepat validasi dan mencegah kendala dalam penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan,” jelasnya.
Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim teknis bersama yang akan melakukan verifikasi data SKT di lapangan sebagai dasar pemutakhiran data E-RDKK tahun 2025–2028. Seluruh pihak sepakat menjaga transparansi dan akurasi dalam setiap proses agar tidak terjadi konflik lahan serta memastikan program pemerintah berjalan dengan tepat sasaran.(Kom-PHT/prg/dgm)
Editor:Lra
Copyright©2025