PARENGAN, PERHUTANI (02/11/2024)  | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro mengadakan sosialisasi dan verifikasi data pengajuan pupuk bersubsidi bagi petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Desa Malo, Kecamatan Malo, pada Sabtu (2/11). Acara ini bertujuan untuk memastikan petani di kawasan hutan mendapatkan akses terhadap pupuk subsidi, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Perhutani KPH Parengan, Irawan Darwanto Djati, serta jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (KSS), dan Kepala BKPH dari wilayah kerja KPH Parengan, termasuk Pungpungan dan Malo. Selain itu, hadir juga Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian dari Kecamatan Malo dan Kedewan, Kepala Desa, Pokja, serta anggota LMDH yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Irawan Darwanto Djati menekankan pentingnya subsidi pupuk yang diberikan oleh pemerintah. “Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong mereka untuk lebih peduli terhadap kelangsungan hidup tanaman pokok jenis Jati yang ada di wilayah hutan masing-masing,” ujarnya.

Langgeng, petugas penyuluh lapangan dari Dinas Pertanian, menjelaskan prosedur yang harus dilalui untuk memperoleh subsidi pupuk. Ia menekankan bahwa untuk mendapatkan subsidi, petani diharapkan aktif dalam menjaga kelestarian dan keamanan hutan. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pupuk, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan,” tambahnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada petani mengenai prosedur dan syarat mendapatkan pupuk bersubsidi, sekaligus mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan. Dengan demikian, kesejahteraan petani di kawasan hutan dapat terjaga dan meningkat, seiring dengan upaya pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. (Kom-PHT/Prg/Aga)

Editor:Lra
Copyright©2024