PASURUAN, PERHUTANI (31/07/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Brimob Watukosek tentang Peningkatan Perlindungan Hutan di wilayah kerja KPH Pasuruan di Pasuruan dan Mojokerto bertempat di Aula Gajah Mada Brimob Watukosek, pada hari Kamis (31/07).
Penandatanganan PKS Perlindungan Hutan di wilayah hukum Brimob Watukosek di hadiri Kepala Pusat Pendidikan (Kapusdik) Brimob Watukosek Kombel Pol Guntur berserta jajaran, Kepala Perhutani KPH Pasuruan Ivan Cahyo Susanto didampingi Waka Adm Kartiman, Kasi PPB Tri irawati dan KSS HKAKP Ngatemin.
Kepala Perhutani KPH Pasuruan Ivan Cahyo Susanto mengatakan, kami dari perhutani akan terus berupaya menjalin komunikasi dan silaturahmi dalam rangka kerjasama dengan jajaran kepolisian sebagai upaya perlindungan kawasan hutan, khususnya wilayah kerja Brimob Watukosek yang dibelakangnya sudah gunung penanggungan yang masuk dalam kawasan hutan kami.
“Wilayah Perhutani Pasuruan dengan keluasan 32 ribu hektar ini wilayahnya tersebar di tiga kabupaten, di Kabupaten Pasuruan, Mojokerto dan Malang, kami berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan sinergi antara Perhutani dengan jajaran Brimob Watukosek untuk menciptakan situasi aman dalam mengantisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) dalam upaya perlindungan hutan,” ungkapnya.
Kapusdik Brimob Watukosek Kombel Pol Guntur, dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Pasuruan, Kami jajaran Brimob akan senantiasa aktif bekerjasama, dalam menjaga perlindungan dan pengamanan hutan dalam wilayah kelola kawasan hutan Perhutani di wilayah Kabupaten Pasuruan, siap menindak siapa aja baik anggota maupun masyarakat yang terlibat ilegal loging serta kami siap ikut melestarikan hutan demi keberlangsungan hidup bangsa dan negara.
“Menurut saya PKS ini sangat berarti, dan ke-depannya akan berusaha mengembangkan potensi yang ada di wilayah KPH Pasuruan, apalagi kita setiap tahun pendidikan untuk calon prajurit Brimob selalu ada agenda untuk naik ke Gunung Penanggungan untuk mengambil badge, maka dari itu Brimob Watukosek dan Perhutani bertekat kedepan untuk tetap komit akan menjaga dan melestarikan hutan dan untuk pelaku Illegal logging akan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, baik itu menyangkut pidana maupun perdata,” ungkapnya. (Kom-PHT/Psu/Fas)
Editor:Lra
Copyright©2025