PASURUAN, PERHUTANI (11/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Alam Kahyang Lestari dalam rangka kerjasama wisata edukasi dan outbound yang berada di Petak 8, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kemloko, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pacet, bertempat di Aula Kantor Perhutani Pasuruan, pada Jumat (11/08).

Administratur Perhutani Pasuruan Aki Leander Lumme menyampaikan harapannya terkait Wisata Alam A-one Trawas ke-depannya, agar mampu bersaing dengan wisata-wisata lainnya yang lebih dulu ada di Trawas dan dapat diunggulkan. Ia pun menjelaskan, bahwa dalam setiap kerjasama tentunya harus ada kepastian hukum, sehingga perlu adanya PKS antar pihak agar berjalan sesuai aturan yang ada, katanya.

“Wisata Alam A-one Trawas merupakan wisata rintisan yang menawarkan ragam outbond dan camping ground serta edukasi bagi anak-anak. PKS tersebut berlaku untuk masa dua tahun dan bisa dilakukan perpanjangan lagi, setelah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Tim Perhutani Pasuruan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Djohan Direktur PT Alam Kahyang Lestari menjelaskan, bahwa dalam pengelolaan Wisata Alam A-one Trawas pihaknya membuka peluang bagi anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sekitar untuk memberikan ide, gagasan guna kelancaran kegiatan wisata ke-depannya.

“Kami ucapkan terimaksaih kepada Perhutani Pasuruan Karena sudah berkenan menjalin kerjasama dengan kami. Semoga kerjasama ini bisa saling menguntungkan untuk semua pihak yang terlibat, kami juga membuka peluang selebar-lebarnya bagi LMDH, yang sekiranya ingin berperan memberikan ide, saran dan membantu keamanan serta kelancaran demi terbangunnya wisata yang lebis baik, serta lebih berkembang, sehingga dapat meningkatkan pendapatan, baik bagi Perhutani maupun mitra,” ungkapnya. (Kom-PHT/Psu/Fas)

Editor : Uan
Copyright © 2023