PASURUAN, PERHUTANI (16/02/2019) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan menjalin kerjasama dengan Polres Mojokerto dalam upaya mengamankan serta menjaga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Mojokerto dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Perlindungan Hutan di wilayah Kabupaten Mojokerto, bertempat di wana wisata air panas pacet Mojokerto, pada Rabu (13/2).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Administratur Perhutani KPH Pasuruan Loesy Triana dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno.
Dalam sambutannya Loesy Triana menyampaikan bahwa penandatangan Nota Kesepahaman ini adalah upaya dalam rangka pengamanan dari gangguan keamanan hutan seperti pencurian kayu, bencana alam maupun kebakaran hutan diwilayah Kabupaten Mojokerto.
Sementara Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno yang diwakili Wakil Kapolres Mojokerto Kompol Ki Ide Bagus Tri menjelaskan bahwa sebelum dilaksanakan perjajian kerjasama ini sudah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi antara dua belah pihak.”Hal ini bertujuan untuk memahami isi dari Nota Kesepahaman tersebut sehingga nantinya memudahkan untuk melakukan koordinasi serta menguatkan hubungan kerjasama sehingga hutan dapat terlindungi dari gannguan kemanan hutan maupun bencana lainnya,” ungkapnya. (Kom-PHT/Psu/Dd)
Editor : Ywn
Copyright©2019