PATI, PERHUTANI (28/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pati, melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada (28/11).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Joglo Bumi Perkemahan Regaloh, Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, yang ditandai dengan kegiatan penanaman pohon bersama di area Bumi Perkemahan.
Hadir dalam acara tersebut Administratur Perhutani KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, beserta jajaran manajemen Kantor KPH Pati, segenap Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sigit Januaris Pribadi, Kasidatun Kejari Pati, Roh Wiharjo, serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Administratur Perhutani KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, menyampaikan bahwa pengelolaan Perhutani KPH Pati, meliputi wilayah Kabupaten Pati, Kudus, dan Jepara. Ia, menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pati, telah banyak membantu dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi KPH Pati. Ia juga berharap sinergi tersebut semakin kuat agar upaya pelestarian dan pengamanan hutan di wilayah kerja KPH Pati, khususnya di Kabupaten Pati, dapat lebih maksimal.
“Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat dukungan terhadap perlindungan dan pengelolaan hutan,” ujarnya.
Ia, turut menambahkan bahwa Perhutani, diberikan amanah oleh pemerintah pusat untuk mengelola kawasan hutan, namun dalam pelaksanaannya kerap menghadapi berbagai kendala hukum, seperti illegal logging serta permasalahan dengan para penggarap lahan.
“Sering kali kami berhadapan dengan persoalan hukum terkait pengelolaan aset maupun tindakan para penggarap. Kerja sama ini akan menentukan langkah kami ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sigit Januaris Pribadi, menyambut baik dan mengapresiasi langkah Perhutani dalam memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pati. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan, sebagai pengacara negara, siap memberikan bantuan hukum, perlindungan, dan pendampingan terkait permasalahan yang dihadapi instansi pemerintah. Kesepakatan ini juga bertujuan meningkatkan efektivitas pengamanan serta penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Merupakan kebanggaan dan kepercayaan bagi kami untuk bekerja sama dalam penanganan masalah hukum, baik terkait pencurian, penyerobotan aset, maupun illegal logging di wilayah KPH Pati. Sinergi ini semoga berjalan baik dan berkelanjutan,” terangnya. (Komp/PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2025