BALAPULANG, PERHUTANI (30/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pendanaan Usaha Mikro & Kecil (TJSL PUMK) tahap pertama tahun 2022 sebesar Rp 100.000.000,- kepada 8 mitra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Perhutani di ruang Sylva KPH Balapulang, Rabu (30/11).

Bantuan TJSL PUMK secara simbolis diserahkan oleh Administratur KPH Balapulang Haris Setiana, didampingi Wakil Administratur Tri Utdiono, Kepala Seksi Keuangan SDM Umum dan IT Mulyono, Kasi Produksi dan Ekowisata Bondan Winarno, KSS Keuangan Nok Komaraningsih, KSS Kemitraan Produktif Wasmo, KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komper (HKAKP) Suwarto.

Administratur KPH Balapulang, Haris Setiana mengatakan penyerahan bantuan TJSL PUMK adalah wujud kepedulian Perhutani terhadap masyarakat sekitar yang berada di wilayah kabupaten Tegal dan Brebes dalam rangka meningkatkan perekonomian mitra binaan dan menumbuh kembangkan semangat kewirausahaan.

“Perhutani berharap dana pinjaman bergulir yang telah diterima tidak terbatas digunakan untuk usaha yang sudah ada namun bisa dikembangkan lagi menjadi usaha produktif kreatif sehingga akan menghasilkan produktifitas baru yang unggul, yang berdaya saing tinggi,” tambah Haris.

Sementara itu perwakilan penerima bantuan TJSL PUMK, Titi Ernani Yuningsih dari Desa Songgom Lor Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Balapulang yang telah menyalurkan bantuan dana pinjaman. “Semoga bermanfaat bagi usaha kami, semakin berkembang dan lebih meningkat lagi. Perhutani jaya dan sukses selalu,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bpl/Swr)

Editor : Aas

Copyright©2022