PEKALONGAN PERHUTANI (20/6/2019) Belum Lama ini bertempat di Aula Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur adakan Sosialisasi Konsultasi Publik FSC Contolled Wood yang diikuti oleh ratusan stakeholder berperan aktif ikuti Sosialisasi Controlled Wood FSC ( Forest Stewardship Council )
Kegiatan ini berlangsung dalam rangka pemenuhan salah satu kewajiban sebagai syarat dilaksanakanya audit terhadap standar Controlled Wood FSC dalam rangka persiapan menghadapi resertifikasi ke dua Controlled Wood FSC tahun 2019 secara multisite tingkat Direksi dengan sampling wilayah Devisi Regional Jawa Tengah pada KPH Pekalongan Timur
Administratur KPH Pekalongan Timur Joko Santoso dalam arahanya menyampaikan terimakasih kepada segenap jajaran Muspida Batang, Pekalongan, Pemalang dan Kepada Perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan stakeholder lainya yang sudah berkenan hadir dan berharap semoga kegiatan ini menjadi amal ibadah kita semua dan juga berharap agar stakeholder memberikan tanggapan dan saran mengenai pengelolaan hutan di wilayah KPH Pekalongan timur sesuai dengan standar Controlled Wood FSC dalam rangka persiapan menghadapi resertifikasi ke dua Controlled Wood FSC tahun 2019 dengan FSC STD-30-010 (Version-2-0 ) EN selain mensyaratkan lima (5) kategori kayu –kayu yang harus dipanen juga ada persyaratan standar controlled Wood lainya yaitu sistim manajemen mutu yakni sumber kayu yang terkendali dan konsultasi publik.pungkasnya.”
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh nara sumber Anggoro terkait menyampaikan proses-proses pengelolaan oleh unit manajemen dan nanti ada fibek dari para stake holder. Ada 3 aspek sosial, aspek lingkungan /konserfasi, aspek ekonomi/produksi secara konsisten (mengelola hutan secara lestari) memaksimalkan bisnis kehutanan dengan mengacu pada tata nilai budaya Perhutani harus ada inovasi-inovasi dalam rangka perbaikan perusahaan, fokus pada pelanggan, unggul menjadi perilaku sesuai dengan masing-masing bidangnya 10 prisip 56 kriteria yang akan diaudit oleh auditor.sementara nara sumber lain Sri Sulistyowati menyampaikan tentang Kawasan konserfasi tinggi semua ada 6 Nilai Konservasi Tinggi ( NKT )
kawasan hutan yang mempunyai nilai keistimewaan/nilai penting memberikan fungsi pendukung keaneragaman hayati bagi kawasan lindung/konservasi untuk kepentingan masyarakat
,spesie hampir punah sangat kritis habitat dari populasi penyebaran terbatas kawasan bentang alam /luas dinamika secara alami dengan batas yang tidak terputus kawasan bernilai konserfasi tinggi Kawasan hutan yang punya nilai vondamental untuk pemenuhan masyarakat sekitar hutan utk memberikan kesempatan Kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan acara di akhiri dengan agenda diskusi dan tanya jawab oleh para peserta sosialisai . (Kom-PHT/PKT/MW).