CEPU, PERHUTANI (13/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu bersama CV Miguna Tani membahas proposal skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry Tebu yang dilaksanakan di ruang control room KPH Cepu pada Kamis (12/06).
Kegiatan ini merupakan kunjungan dari CV Miguna Tani dalam rangka pengajuan proposal permohonan kerja sama agroforestry tebu. Kunjungan tersebut diterima oleh tim Pengembangan Bisnis KPH Cepu, yaitu Kepala Sub Seksi (KSS) Pengembangan Bisnis yang didampingi oleh KSS Agroforestry dan Ekowisata Mohammad Rofic Arif Anhar.
Administratur KPH Cepu melalui KSS Pengembangan Bisnis, Ninik Margiyanti, menjelaskan bahwa pada prinsipnya Perhutani membuka peluang kerja sama dengan calon mitra yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam pengembangan agroforestry tebu.
“Skema kerja sama ini mengacu pada PKS Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) sesuai dengan Peraturan Direksi (Perdir) Nomor 13 Tahun 2023 dan Nomor 06 Tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Pengelolaan Hutan Perhutani,” jelasnya.
Sementara itu, dari CV Miguna Tani, Priyo Dwi Siswanto, yang didampingi pelaksana lapangan Tat Taviv dari menyampaikan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam upaya swasembada gula melalui optimalisasi lahan di sektor hulu pangan. Ia menegaskan bahwa Holding Pangan CV Miguna Tani siap bersinergi dengan Perhutani dalam pemberdayaan lahan hutan untuk budidaya tebu.
“Untuk mengoptimalkan produksi tebu, bersama Perhutani, kami mengajukan proposal permohonan untuk bersinergi memberdayakan lahan kawasan hutan di area Perhutani KPH Cepu, untuk dimanfaatkan sebagai kegiatan budidaya tebu, melakukan pendampingan, serta menjamin offtake hasil budidaya tebu,” ujar Frans. (Kom-PHT/Cpu/Pai).
Editor: Tri
Copyright © 2025