KEDU UTARA, PERHUTANI (11/01/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan persiapan pembentukan koperasi oleh masing-masing Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam rangka Kerjasama Kemitraan Perhutani atau Kerja sama Kemitraan Perhutani Produktif  (KKP/KKPP), Selasa (09/01).

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Perhutani beserta Tim Pendamping Masyarakat (TPM) meneliti berkas-berkas persyaratan pendirian koperasi yang nantinya akan dikirim ke Dinas Koperasi Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan persetujuan.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Candiroto, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, TPM, dan perwakilan pengurus LMDH se-RPH Candiroto.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk percepatan pembentukan koperasi dalam rangka KKP atau KKPP. Ia berharap, akan segera terbentuk koperasi di masing-masing LMDH sebagai wadah untuk kerja sama dengan Perum Perhutani.

Pada kesempatan itu, perwakilan TPM, Fajar Rizki menyampaikan bahwa pihaknya berusaha menjembatani terbentuknya koperasi untuk mempermudah LMDH dalam pengurusannya sehingga kelengkapan administrasi bisa segera dicukupi.

Ketua Paguyuban LMDH se-RPH Candiroto, Sodikun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani dan TPM yang turut serta aktif membantu dalam pembentukan koperasi. “Ini adalah bukti keseriusan dari LMDH untuk berusaha mengikuti regulasi baru untuk membentuk wadah kerja sama yang baru, yaitu membentuk koperasi,” jelasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2024