PROBOLINGGO, PERHUTANI (05/06/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Sejahtera melaksanakan kegiatan sosialisasi agroforestry kopi kepada para penggarap di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Krucil, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bermi. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Kalianan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (4/6).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPH Bermi Joko Prayitno, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif M. Khasan, Kepala RPH Krucil Triyono, Bhabinkamtibmas Lut Nafi, Bhabinsa Cahyo W, Kepala Desa Kalianan Sahar, Ketua LMDH Rimba Sejahtera Hardi, tokoh masyarakat, serta warga desa sekitar hutan.
Dalam sambutannya, Kepala Perhutani KPH Probolinggo melalui Kepala BKPH Bermi Joko Prayitno menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan mempererat silaturahmi antara Perhutani dan para penggarap kopi. Kegiatan ini juga bertujuan menyampaikan aturan-aturan terkait pengelolaan agroforestry kopi di kawasan hutan negara.
“Tanaman kopi merupakan salah satu komoditas unggulan yang dikelola melalui kerja sama dengan LMDH di sekitar Desa Kalianan. Kami berharap, ke depan tidak muncul permasalahan dalam pengelolaannya di lapangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pencapaian target tahun 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai harapan,” jelas Joko.
Sementara itu, Ketua LMDH Rimba Sejahtera, Hardi, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani atas pendampingan dan sosialisasi yang telah diberikan. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk menambah pemahaman para petani kopi hutan terkait kebijakan dan tata kelola yang sesuai regulasi.
“Terima kasih kepada Perhutani KPH Probolinggo atas sosialisasi dan pendampingan yang diberikan. Kami kini lebih memahami bagaimana mengelola kopi sesuai aturan yang berlaku, tanpa mengabaikan kelestarian hutan. Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pbo/Tan)
Editor:Lra
Copyright©2025