PURWAKARTA, PERHUTANI (07/05/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta mendukung pelaksanaan vaksinasi Lanjut Usia (Lansia) untuk Masyarakat Desa Hutan (MDH) yang diselenggarakan oleh Pendamping Perhutanan Sosial (PS) dan Puskesmas Telukjambe, Rabu (05/05).

Perum Perhutani dan Tenaga Pendamping PS mengajak MDH khususnya yang sudah Lansia berada di sekitar petak 3 dan 5 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanakerta, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Telukjambe, yang secara administratif masuk Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Barat, dan Desa Sirnajaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang untuk melaksanakan vaksin Covid-19.

Sejak tahun 2017, petak tersebut merupakan lokasi skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan jumlah masyarakat yang ikut divaksin dari 2 Desa tersebut berjumlah 48 orang yang dilaksanakan selama 2 minggu.

Administratur KPH Purwakarta melalui Asisten Perhutani (Asper) Telukjambe, Masuri menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan kontribusinya dalam menangani virus Covid-19 pada wilayah hutan khususnya Telukjambe, sehingga dengan adanya vaksinasi Covid-19 untuk Lansia diharapkan bisa menjadi solusi untuk menghentikan rantai penyebaran virus Corona.

“Vaksinasi Covid-19 sangat penting bagi Lansia karena kelompok usia lanjut lebih rentan terhadap infeksi virus Corona, dan dalam pelaksanaan vaksinasi diberikan kelancaran karena peserta kita jemput dari hutan dan diantar ke tempat tujuan selanjutnya, kita antar pulang,” ungkapnya.

Pendamping Perhutanan Sosial (PS) dari Lembaga Penyuluh PNS, Nurul Khoirot menyampaikan rasa kepedulian dalam penanganan vaksinasi Covid-19 untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di dalam kawasan hutan, karena secara langsung membantu Dinas Kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi terhadap Lansia di lokasi IPHPS ini.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap warga tidak ada paksaan, saya ikhlas membantu mereka dan bersama-sama dengan petugas Perhutani menelusuri dari rumah ke rumah untuk didaftarkan sebagai peserta vaksin,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Telukjambe, Nugraha menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi ada yang dilakukan di Puskesmas, dan ada juga yang dilaksanakan di kantor Desa.

Nugraha juga menambahkan bahwa Lansia yang tinggal di Hutan tetapi masih dikunjungi oleh orang-orang diluar hutan, dan hal itu akan terjadi penularan apabila protokol kesehatannya tidak diterapkan.

“Karena dengan vaksinasi, merupakan upaya pencegahan apabila seseorang terpapar Covid Insya Allah gejala-gejala berat dari penyakit Covid-19 tidak sampai parah,” katanya. (Kom-PHT/Pwk/Ai)

Editor : Ywn
Copyright©2021