PURWAKARTA, PERHUTANI (02/09/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersama LMDH Sabanda Sariksa dan PT Tegalarum Agarwood Nusantara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) yang berlangsung di Kantor KPH Purwakarta, Kamis (28/08).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Purwakarta, Widi Wiliady, didampingi Kasi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Ika Cuhaya, serta Kasi PSDH, Aldy Juliansyah, bersama tim kemitraan, perwakilan LMDH Sabanda Sariksa, dan PT Tegalarum Agarwood Nusantara yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan Kerjasama Kemitraan Kehutanan (KKP) dari Direktur Operasional Perum Perhutani.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Purwakarta, Widi Wiliady, menyampaikan bahwa Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat mandat mengelola sebagian kawasan hutan negara, senantiasa membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait guna mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kemitraan antara Perhutani dan LMDH sudah terjalin lama sehingga hak, kewajiban, dan larangan sudah jelas untuk kita laksanakan bersama. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Sabanda Sariksa, Ujang Hidayat Syaripudin, menyatakan siap melaksanakan kerja sama sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
“Saya mewakili masyarakat sekitar hutan siap mengawal pendapatan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama ini,” ujarnya.
Perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan kerja sama Budi Daya Tanaman Gaharu yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dengan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (Kom-PHT/PWK/MP)
Editor: EM
Copyright © 2025