MEDIAINDONESIA.COM (09/06/2026) | Dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta bersiap melakukan mitigasi. Untuk mengwalinya, mereka menggelar diskusi kelompok terbatas (FGD) bersama sejumlah instansi terkait di Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/6).

Wakil Administratur KPH Purwakarta Mulyana Kurniawan menyampaikan bahwa Perhutani telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Upaya tersebut meliputi patroli preemtif dan preventif, sosialisasi kepada masyarakat, serta pembangunan pos pemantauan karhutla di sejumlah titik rawan.

“Langkah yang dilakukan Perhutani antara lain memberikan imbauan kepada masyarakat, melaksanakan patroli rutin, serta membangun pos pemantauan karhutla. Kami selalu siap siaga dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan menegaskan bahwa FGD penyusunan rencana kontingensi penanganan bencana memiliki peran penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyusun langkah-langkah kontingensi penanganan bencana sekaligus menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan dalam memberikan masukan dan solusi menghadapi ancaman karhutla.

“FGD ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat sinergi dalam penanggulangan bencana. Kami berharap hasil diskusi dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan mengantisipasi berbagai potensi bencana di masa mendatang,” katanya.

Polisi kehutanan

Pada kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polres Purwakarta AK Toto Herman Permana menyampaikan bahwa kegiatan FGD juga bertujuan meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kemampuan personel Polisi Kehutanan (Polhut) dalam menjalankan tugas pencegahan kerusakan hutan dan kebakaran kawasan hutan.

“Dukungan, sinergi dan peran aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk Polhut yang memiliki tugas khusus menjaga kawasan hutan, sangat diperlukan. Mereka harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan, melakukan tindakan pencegahan secara tepat, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar langkah-langkah antisipatif dapat segera dilakukan,” tegasnya.

Melalui kegiatan FGD ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Perhutani, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Sumber : mediaindonesia.com