PURWODADI, PERHUTANI (21/10/2025) | Dalam upaya meningkatkan kesadaran lingkungan dan mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi menyelenggarakan dua kegiatan penting, yaitu Sosialisasi Environmental and Social Risk Assessment (ESRA) serta aksi bersih-bersih Sungai Porong. Kegiatan ini dilaksanakan di petak 163 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Welahan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Linduk, pada Minggu (19/10).
Sebanyak 46 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari jajaran petugas BKPH Linduk, Bhabinsa Grobogan, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Luhur, tokoh masyarakat, serta warga Desa Linduk. Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan dan semangat menjaga kelestarian lingkungan hutan.
Administratur KPH Purwodadi melalui Kepala BKPH Linduk, Mohammad Bagus Nurul Iman, menjelaskan bahwa ESRA bertujuan menilai potensi bahaya penggunaan pestisida terhadap manusia dan lingkungan agar penggunaannya aman, tepat, serta tidak merusak ekosistem. Ia menegaskan bahwa Perhutani berkomitmen menjalankan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan dengan mengacu pada standar internasional Forest Stewardship Council (FSC), demi menjaga kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Mohammad Bagus menerangkan bahwa pestisida dikategorikan menjadi tiga jenis, yaitu Non-HHP (relatif aman), HHP terbatas (berbahaya, perlu kehati-hatian), dan HHP sangat terbatas (sangat berbahaya, hanya digunakan jika benar-benar diperlukan).
“Oleh karena itu, para pesanggem diimbau untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja, menggunakan pestisida sesuai dosis dan kebutuhan, serta tidak membuang wadah bekas pestisida secara sembarangan. Ia juga mendorong penggunaan biopestisida sebagai alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan,” pesannya.
Sementara itu, dalam arahannya, Bhabinsa Grobogan, Serka Suyono, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi ESRA ini karena jika penggunaan pestisida tidak dilakukan dengan hati-hati, dapat membahayakan kesehatan manusia dan merusak lingkungan. Begitu pula dengan kebiasaan membuang sampah sembarangan, yang dapat menimbulkan polusi air dan udara, merusak ekosistem, hingga memicu bencana banjir,” ujarnya.
Serka Suyono menambahkan, kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi masyarakat mengenai pentingnya penerapan Environmental and Social Risk Assessment (ESRA) serta menjaga kebersihan lingkungan. “Semoga kegiatan ini menjadi langkah nyata kita semua dalam menjaga kesehatan, kebersihan, dan kelestarian alam,” tambahnya.
Ketua LMDH Jati Luhur, Sukandar, juga mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ESRA dan aksi bersih Sungai Porong yang diinisiasi oleh Perhutani bersama Bhabinsa Grobogan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pestisida serta pentingnya menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan.
“Menjaga kebersihan sungai adalah tanggung jawab bersama demi kelestarian hutan dan keseimbangan alam,” ujarnya. Sukandar juga mengucapkan terima kasih kepada Perhutani dan Bhabinsa Grobogan atas kepedulian dan dukungannya terhadap kegiatan peduli lingkungan ini.
Melalui kegiatan sosialisasi ESRA dan aksi bersih Sungai Porong tersebut, Perhutani KPH Purwodadi berharap seluruh elemen masyarakat sekitar hutan semakin memahami pentingnya penerapan praktik kehutanan yang aman, sehat, dan ramah lingkungan, serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan demi keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat hutan. (Komp-PHT/Pwd/Aris)
Editor: Tri
Copyright © 2025