BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (27/06/2024 ) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (Non PUMK) untuk perbaikan jalan di Dusun Suko, Desa Gombengsari, yang berlokasi di Wisata Sumbermanis, Petak 37 RPH Suko BKPH Licin, pada hari Rabu (26/06).

Bantuan ini dialokasikan untuk memperbaiki jalan di Dusun Suko, Desa Gombengsari, yang merupakan akses penting dari kawasan hutan RPH Suko BKPH Licin. Acara penyerahan bantuan perbaikan jalan dihadiri oleh Kepala BKPH Banyuwangi Barat, Kasi Keuangan, SDM, Umum & IT, Kepala BKPH Licin, KRPH Suko, Ketua LMDH Rimba Sejahtera, Ketua Lingkungan Suko, serta tokoh pemuda dari Suko.

Kepala KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan komitmen Perhutani dalam mendukung aspek lingkungan, sosial, dan pendidikan yang berdampak positif pada perekonomian masyarakat.

“TJSL adalah program Kementerian BUMN yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui dukungan sosial, lingkungan, dan pendidikan. Realisasi bantuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara semua pihak terkait,” katanya.

Ketua LMDH Rimba Sejahtera, Marsito, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Perhutani yang telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Suko. Ia menyatakan, “Kami sebagai mitra Perhutani sangat bangga dengan inisiatif mereka dalam membantu perbaikan jalan di wilayah kami. Hal ini menunjukkan kepedulian yang nyata dari Perhutani terhadap masyarakat di sekitar hutan.” (Kom-PHT/Bwb/Cdr)

Editor:Lra
Copyright©2024