Perum Perhutani Unit II Jawa Timur (Jatim) tahun ini merencanakan akan merehabilitasi hutan seluas 60 ribu hektare. Sedangkan untuk mencegah kerusakan lahan akibat longsor di lahan Perhutani akan diperbanyak tanaman dengan perakaran dalam. Terlebih akhir-akhir ini curah hujan cukup tinggi.
“Khusus Jawa Timur tahun 2011 rencana tanaman kita kurang lebih 60 ribu hektare. Sehingga tahun ini pula lahan kosong tidak ada lagi,” ujar Wakil Kepala Perum Perhutani II, Ellan Barlian di Pacitan, Selasa (1/3) sore.
Diakui Ellan di wilayah hutan milik Perhutani ada beberapa bagian yang dilanda longsor. Tetapi ia tidak menyebut jumlah secara spesifik. Menurutnya longsor terjadi bukan karena faktor vegetatif semata tetapi juga karena curah hujan yang tinggi.
Sehingga, meski hutan subur namun karena debit air hujan melebihi daya tampung, dapat memicu longsor. Selain itu, tata ruang di sekitar hutan juga harus dibenahi. Misalnya permukiman dan pembangunan jalan harus memperhatikan tata ruang di sekitarnya.
Hal senada juga diungkapkan Administratur Perum Perhutani KPH Lawu DS, Taufik Setiadi, Longsor yang terjadi juga karena struktur tanah labil dan berlereng curam. Karena itu pihaknya setiap minggu melakukan penanaman di hutan. Utamanya tanaman berakar dalam dan bersifat konservasi Misalnya kluwek dan kemiri.
Wilayah KPH Lawu DS meliputi enam kabupaten. Yakni Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Padtan. “Kalau tanaman sifatnya dari kultur jaringan atau vegetatif nggak begitu kuat,” ungkapnya.
Taufik menjelaskan secara umum kondisi tanah di wilayahnya yang meliputi bagus. Karena itu rencananya ke depan pihaknya akan memperkaya tanaman hutan -lindung dengan tanaman produktif. Seperti cengkih dan lain sebagainya. Tujuannya untuk memberikan nilai produktif bagi masyarakat sekitar. Terlebih di Perum Perhutani sendiri ada program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Disinggung mengenai lahan Perhutani yang dilewati proyek Jalan Lintas Selatan (JLS), baik Ellan maupun Taufik mengatakan sudah selesai.
Nama Media : JURNAL NASIONAL
Tanggal : Kamis, 03 Maret 2011 hal 12
Penulis : David Eka Kuncara