PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (30/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur melaksanakan penyaluran bantuan pinjaman Usaha Mikro Kecil (UMK) tahun 2021 senilai Rp166 juta sebagai pelaksanaan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), bertempat di Kantor KPH Pekalongan Timur, Senin (28/12).
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Administratur KPH Pekalongan Timur kepada para penerima pinjaman UMK yang merupakan mitra binaan Perhutani KPH Pekalongan Timur. Bantuan pinjaman UMK kepada masyarakat ini akan rutin disalurkan oleh Perhutani dimana para mitra penerima bantuan mendapat pinjaman modal dengan persyaratan yang ringan sehingga dapat membantu pengembangan usaha terlebih di masa pandemi.
Dalam keterangannya, Administratur KPH Pekalongan Timur, Untoro Tri Kurniawan mengatakan bahwa penyaluran pinjaman tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Perhutani kepada masyarakat sekitar dengan tujuan agar dapat meningkatkan perekonomian khususnya lewat usaha kecil masyarakat sekitar.
Mewakili penerima pinjaman UMK, Febriyanti mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah peduli dan memperhatikan akan ekonomi masyarakat UMK agar meningkat.
“Semoga dana pinjaman tersebut bisa berguna untuk menambah modal usaha,” ujarnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)
Editor : Ywn
Copyright©2021