CIAMIS, PERHUTANI (23/9/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis kembali menyalurkan dana Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tahun 2021 sebesar Rp 200 juta kepada 12 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi mitra binaan Perhutani KPH Ciamis, bertempat di kantor KPH Ciamis, Senin (22/9)
Dalam penjelasannya Administratur KPH Ciamis Sukidi mengatakan bantuan tersebut merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan merupakan wujud kepedulian Perhutani terhadap masyarakat yang ingin mengembangkan semangat kewirausahaan.
“Sejak tahun 1992 Perhutani KPH Ciamis tercatat telah menyalurkan bantuan kepada mitra binaan di wilayah Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten pangandaran dengan total dana lebih dari Rp 3,7 Milyar kepada pengusaha UMKM yang selama ini menjadi mitra binaan Perhutani. Bantuan dana program kemitraan kali ini tersebar ke-12 Mitra Binaan di berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran yang bergerak di berbagai sektor diantaranya sektor perdagangan, perikanan, peternakan dan jasa lainnya. Kami berharap dengan penyaluran dana program pendanaan UMK ini, Perhutani dapat membantu mengembangkan usaha bagi para pengusaha mikro terutama di masa pandemi seperti sekarang ini,” ujarnya.
Sukidi menambahkan bahwa mitra binaan yang mendapatkan pinjaman lunak tersebut dipilih melalui survey dan proses seleksi ketat, dengan tetap memperhatikan dasar-dasar penilaian 4P dan 5C (Personality, Purpose, Prospect, Payment dan Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition),” jelasnya.
Mewakili penerima dana program pendanaan UMK, Hendri Komara mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Ciamis yang telah membantu Pengusaha Kecil dari segi permodalan.
“Disaat kondisi pandemi Covid-19 kami sangat membutuhkan bantuan dana untuk kelangsungan usaha,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun)