KEDU SELATAN, PERHUTANI (13/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp25.000.000 kepada pengelola pondok rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kedunggong Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen, Rabu (08/05).
Penyerahan bantuan dihadiri oleh Administratur KPH Kedu Selatan beserta jajaran dan segenap pengelola Pondok ODGJ Yayasan Selaras Jiwa.
Pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi, menyampaikan bahwa dana TJSL merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial Perum Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan.
“Program TJSL ini bersifat sosial, semoga dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan guna meningkatkan kualitas pondok rehabilitasi saudara kita yang mengalami gangguan jiwa. Semoga ke depannya sinergi antara Perum Perhutani dengan masyarakat sekitar hutan semakin meningkat dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan dan lingkungan,” katanya.
Ketua Yayasan Pengelola Pondok ODGJ Yayasan Selaras Jiwa, Titin Agustinah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Kedu Selatan yang peduli kepada masyarakat sekitar hutan dengan memberi bantuan tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Perhutani karena dengan diserahkannya bantuan TJSL ini, semoga Perum Perhutani sukses dalam mengemban amanah sebagai pengelola hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT-Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2024