PEKALONGAN BARAT, PERHUTANI (07/01/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat menyerahkan bantuan Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) kepada mitra binaannya di Kabupaten Tegal dan Brebes sebesar Rp. 80 juta kepada 4 mitra untuk membantu pengembangan usaha yang ditekuni, Kamis (06/01).

Hadir Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Firmansyah yang mewakili Administratur KPH Pekalongan Barat Gunawan Catur HR, Kepala Sub Seksi Perhutanan Sosial Sutaryono, dan 4 orang binaan yang terpilih. Penyerahan bantuan pendanaan tersebut diserahkan dengan nominal bantuan bervariasi antara 15-25 juta tiap mitra. Mitra yang mendapatkan bantuan pendanaan tersebut sudah terseleksi dan dilakukan survey kelayakan oleh tim KPH Pekalongan Barat.

Administratur KPH Pekalongan Barat melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Firmansyah mengatakan bahwa mitra binaan yang mendapat bantuan pendanaan ini adalah pelaku usaha kecil menengah dengan jenis usaha yang beragam antara lain bidang perdagangan dan pembuatan makanan. “Dengan adanya bantuan pendanaan ini semoga dapat mendukung para mitra untuk mengembangkan usahanya di tengah pandemi saat ini,” ujarnya.

Firmansyah menegaskan bantuan pendanaan ,erupakan dana bergulir yang nantinya harus dikembalikan sehingga Perhutani dapat menyalurkan pinjama modal ke mitra lainnya yang juga membutuhkan. Adapun syarat pengembalian pinjaman sangat lunak dengan jangka waktu tiga tahun.

Pada kesempatan yang sama salah satu dari mitra binaan Titin Yuliana mengucapkan terima kasih kepada Perhutani. “Dengan adanya program ini dengan bunga yang dapat dijangkau oleh kami sangatlah membantu dalam mengembangkan usaha kecil yang kami tekuni dan bisa lebih maju,” katanya. (Kom-PHT/Pkb/Gwn)

Editor : Aas

Copyright©2022