SARADAN, PERHUTANI (03/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan menerima penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur di Kantor Perhutani Saradan, Selasa (03/09).

Kepala KPH Saradan, Wisik Sugiarto, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-01/MEN/I/2007. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas keberhasilan Perhutani KPH Saradan dalam menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang telah mencapai 12.891.694 jam kerja tanpa kecelakaan, sejak 1 Maret 2010 hingga 31 Oktober 2023.

“Sejak tahun 2013, KPH Saradan telah beberapa kali, bahkan berturut-turut, meraih penghargaan K3, khususnya Zero Accident, dari Wali Kota Madiun, Gubernur Jawa Timur, hingga Kementerian Tenaga Kerja RI, seperti yang kita terima hari ini. KPH Saradan juga pernah mendapatkan penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja saat pandemi,” ujar Wisik Sugiarto.

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran dan tenaga kerja yang terlibat dalam penerapan K3. “Ke depannya, kami berharap dapat terus meningkatkan prestasi ini dengan memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, agar dapat mempertahankan pencapaian ini,” tambahnya.

Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Madya Disnaker Provinsi Jawa Timur, Ponco Winarno, memberikan apresiasi kepada Perhutani Saradan atas prestasinya. Ia berharap agar Perhutani Saradan dapat terus mempertahankan pencapaian ini dengan tetap menerapkan program K3 dalam pengelolaan sumber daya hutan di wilayah kerjanya. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor:Lra
Copyright©2024