KENDAL, PERHUTANI (07/01/2025) │ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk penerangan jalan Desa Bandengan-Karangsari Kabupaten Kendal, Selasa (07/01).
Penyerahan berupa uang tunai sebesar Rp40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) diberikan langsung oleh Administratur KPH Kendal didampingi jajaran manajemen di ruang rapat kantor KPH Kendal.
Administratur KPH Kendal, Nandang Kusnandar menjelaskan bantuan TJSL ini merupakan perwujudan dari Perhutani untuk membantu lingkungan sekitar. “Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Desa Bandengan-Karangsari,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan proses dan kebijakan TJSL bukan di KPH melainkan ada pada Kantor Pusat Perhutani Jakarta sehingga proses yang ada pada KPH hanya sebatas pengajuan usulan. “Pada prinsipnya Perhutani mendukung kegiatan yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim),” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perkim, Muhammad Nur Hasim menyampaikan terimakasih kepada Perhutani atas bantuan tersebut. “Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara Pehutani dengan Dinas Perkim,” ucapnya.
Ia menerangkan bantuan tersebut akan digunakan untuk menambah dan mempercantik jalan Desa Bandengan-Kalisari yang sudah mulai dibuat oleh pihaknya dari tahun 2022. “Semoga dengan adanya bantuan ini, penerangan jalan di daerah Desa Bandengan-Karangsari terpenuhi sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan lancar,” tambahnya. (Kom-PHT/Knd/Bkt)
Editor: Tri
Copyright © 2025