NGANJUK, PERHUTANI (06/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp. 20.000.000 sebagai perbaikan sarana pendidikan kepada Ketua Yayasan Taman Kanak-Kanak (TK) Tunas Rimba. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Kerja Kepala KPH Nganjuk, Selasa (04/06).

Penyerahan Bantuan TJSL Non PUMK tersebut diserahkan oleh Kepala KPH Nganjuk Dwi Puspitasari didampingi Kepala Seksi Keuangan, Umum, IT dan Sumber Daya Manusia (SDM) Tri Isnanik kepada Mimin Lusiana Talisraharjo selaku Ketua Yayasan  (TK) Tunas Rimba Nganjukdidampingi perwakilan pengurus IIK Ninik Ratih

Dalam sambutannya, Dwi Puspitasari menyampaikan bahwa bantuan TJSL Non PUMK merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan dan sarana pendidikan tanpa harus mengembalikan. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan TJSL juga merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik “Good Corporate Governance” (GCG), terutama pada prinsip responsibilitas.

“Program TJSL Non PUMK ini bersifat hibah. Semoga bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhannya untuk perawatan bangunan sebagai sarana pendidikan dan fasilitas. Dengan baiknya fasilitas pada sekolah, maka akan banyak pula masyarakat yang mnyekolahkan anaknya di TK Tunas Rimba,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lusiana yang menerima bantuan TJSL Non PUMK menyampaikan ucapan terimakasih kepada Perum Perhutani yang telah peduli terhadap kemajuan sarana pendidikan dan gedung sekolah TK yang perlu Renovasi untuk kemajuan Sekolah TK Tunas Rimba. (Kom-Ngj/Skc)

Editor:Lra
Copyright©2024