PADANGAN, PERHUTANI (7/5/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan menyerahkan biaya pengamanan kerjasama agroforestry tanaman tebu sebesar Rp 182 juta lebih kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tobo, Tegaron dan BKPH Kaliaren Barat bertempat di ruang rapat Kantor KPH Padangan, Jumat (7/5).

Biaya pengamanan tersebut berasal dari PTPN XI selaku investor yang melakukan kerjasama bersama Perhutani KPH Padangan dan LMDH. Pembayaran biaya pengamanan diserahkan Administratur KPH Padangan Loesy Triana kepada 7 (tujuh) LMDH antara lain LMDH Indah Bersemi, LMDH Jati Subur, LMDH Jati Arum, LMDH Wono Sidodadi, LMDH Sekar Gading, LMDH Tunas Harapan dan LMDH Jati Jaya yang dihadiri juga dari pihak PTPN XI serta Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro sebagai saksi.

Tanaman tebu yang dikerjasamakan dengan LMDH ini seluas 121,45 hektar yang tersebar di wilayah 7 (tujuh) Desa antara lain Desa Bakalan, Ngrancang, Nganti, Kalisumber, Kuniran, Gamongan dan Desa Gading yang semuanya berada di Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Dalam kesempatan tersebut Loesy Triana menyampaikan bahwa pembayaran sekaligus penyerahan biaya pengamanan terhadap tanaman agroforestry tebu ini merupakan wujud dan peran serta Perhutani demi suksesnya program ketahanan pangan.

Menurutnya sesuai dalam perjanjian kerjasama bahwa biaya keamanan yang dibayarkan saat ini adalah pembayaran tahap dua sebesar 50% dari sisa yang telah dibayarkan pada masa tanam sebelumnya.

“Biaya pengamanan ini merupakan haknya LMDH yang harus dibayarkan, dan harapan kami LMDH juga mempunyai kewajiban yang harus dipenuhi dan dilaksanakan dengan ikut menjaga serta mengamankan lahan atau areal tanaman tebu yang telah dikerjasamakan tersebut,” tambah Loesy

Sementara itu Ketua LMDH Tunas Harapan, Pranoto Sucipto mengatakan “Atas nama LMDH kami menyampaikan terima kasih kepada Perhutani yang telah ikut peduli membantu sisi ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Desa yang mayoritas domisilinya memang warga sekitar hutan,” katanya.

“Kami sebagai warga dan masyarakat Desa mengucapkan terima kasih dan akan melaksanakan kewajiban kami sebagai LMDH untuk membantu pengawalan dalam pengamanan tanaman agroforestry tebu yang telah disepakati bersama,” ujarnya. (Kom-PHT/Pdg/Mmt)

Editor : Ywn

Copyright©2021