JOMBANG, PERHUTANI (20/03/2020 ) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama PT KTM (Kebun Tebu Mas) memberikan apresiasi dana keamanan agroforestri tebu tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp 567.348.440 kepada 8 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah kerja Perhutani KPH Jombang yang berada di Kabupaten Jombang dan Lamongan pada Kamis (19/03).
Penyerahan dana apresiasi tersebut secara simbolis diserahkan oleh Administratur Perhutani KPH Jombang yang diwakili Kepala Seksi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Jombang, Teguh Yuli Anggoro yang dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ploso Timur, Desa Tanjung Wadung Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Penerima dana apresiasi antara lain LMDH Jati Silo Desa Sukorame senilai Rp 162.691.544, LMDH Setia Kawan Desa Duri Kedungrejo Rp 30.859.034, LMDH Wono Makmur Desa Ganggang Tingan Rp 33.316.786, LMDH Wono Rejo Desa Kedung Rejo Rp 22.592.724, LMDH Sumbermakmur Alaska Desa Sumberaji Rp 93.679.396, LMDH Wana Lestari Desa Pengampon Rp.10.398.486, LMDH Suko Moyo Desa Marmoyo Rp 29.528.713, LMDH Jati Mulyo Desa Tanjung Wadung Rp 84.422.041.
Di tempat terpisah Administratur KPH Jombang Beddi Taviffudin mengatakan bahwa dana keamanan agroforestriy tebu diberikan sebagai tindak lanjut kerjasama Perhutani KPH Jombang dengan PT KTM. “Dana ini kami berikan sebagai apresiasi terhadap LMDH yang telah turut serta menjaga dan mengamankan tanaman tebu di kawasan hutan KPH Jombang, sesuai aturan yang ada,” terangnya.
“Diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk penyemangat serta penguatan kelembagaan yang lebih produktif dan berperan aktif mengamankan agroforestry tebu, demi tercapainya program pemerintah yaitu swasembada gula nasional,” tambah Beddi.
Sebaliknya Ketua LMDH Jati Silo Masirin, penerima dana keamanan terbanyak, ia menyatakan rasa terima kasihnya terhadap Perhutani KPH Jombang dan PT KTM yang telah melibatkan LMDH disetiap kegiatan pengelolaan kawasan hutan. “Dana tersebut akan kami manfaatkan untuk membesarkan lembaga dan digunakan untuk usaha yang dapat berkembang kedepannya,” jelasnya. (Kom-PHT/Jmb/Ars)
Editor : Ywn
Copyright©2020