PERHUTANI, BANYUWANGI UTARA (1/12/2017)| Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara menyerahkan dana sharing hasil produksi kayu dan non kayu tahun 2015 sebesar Rp 1.636.954.170,- kepada 7 (tujuh) LMDH wilayah KPH Banyuwangi Utara pada Kamis (30/1). 7 (tujuh) LMDH yang menerima dana sharing adalah LMDH Rukun Makmur, LMDH Kemuning Asri, LMDH Jati Lestari, LMDH Rimba Makmur, LMDH Jati Sari, LMDH Karangrejo dan LMDH Wana Lestari.
Wakil Administratur KPH Banyuwangi Utara, Benny Mukti dalam sambutannya menyatakan Perhutani dan LMDH harus menjalin hubungan baik, bersama sama melestarikan dan mengamankan hutan.
“LMDH semoga dapat memanfaatkan dana sharing yang telah diterima, dipergunakan sebaik baiknya demi kemajuan lembaganya,” tambahnya.
Turut hadir menyaksikan penyerahan dana di gedung pertemuan KPH Banyuwangi Utara tersebut Camat Wongsorejo, Camat Kalipuro, Lurah Gombengsari dan Kepala Desa Wongsorejo .
Camat Wongsorejo, Sulistyowati mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan dana sharing kepada LMDH yang berada di Banyuwangi Utara, khususnya Kecamatan Wongsorejo.
“Saya berharap kedepannya LMDH lebih baik dan mandiri, LMDH dapat mengajak masyarakat sekitar untuk bersama ikut menjaga keamanan hutan, tidak ada lagi pencurian kayu.” (Kom-PHT/Bwu/Sdr)
Editor: Ywn
Copyright©2018