LAWU DS, PERHUTANI (30/04/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menyerahkan dana sharing pemanfaatan sumber air kepada 3 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) senilai 24 juta lebih yang diserahkan oleh Wakil Administratur KPH Lawu Ds, Mulato Joko Sundoro di Kantor Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Selatan Magetan, Jumat (30/4)

LMDH yang menerima dana bagi hasil tersebut antara lain, LMDH Tirto Darmo Desa Genilangit, LMDH Lawu Permai Desa Singgolangu dan LMDH Hargo Lawu Desa Cemorosewu yang terima oleh masing-masing Ketua lembaganya.

Administratur KPH Lawu Ds melalui Mulato Joko Sundoro menyampaikan, bahwa Sharing atau bagi hasil tersebut merupakan pembayaran kompensasi pemanfaatan sumber air  dalam kawasan hutan antara Perhutani KPH Lawu Ds dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lawu Tirta Kabupaten Magetan.

Menurut Joko, kerjasama antara Perhutani dan LMDH ini diharapkan bisa memberi dampak yang positif dan kontribusi yang diberikan kepada LMDH diharapkan ada timbal balik dari masyarakat kepada Perhutani dalam melestarikan hutan dan menjaga sumber mata air.

“Semoga dana sharing ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan LMDH akan lebih termotivasi untuk saling bekerjasama,” ujarnya.

Sementara Ketua LMDH Tirto Darmo Sarman, mewakili LMDH lainnya mengucapkan terima kasih dan mendoakan Perhutani agar terus bisa menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat sekitar hutan sehingga ikut meningkatkan kesejahteraan mereka. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2021