SUKABUMI, PERHUTANI (07/07/2022) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyalurkan dana sharing produksi hasil tebangan tahun 2016-2017 sebesar Rp. 387.269.000,- kepada 24 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berada di wilayah KPH Sukabumi, bertempat di Aula Kantor KPH Sukabumi, pada Rabu (06/07).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Administratur KPH Sukabumi Asep Setiawan, Wakil Administratur Wilayah Barat Suwandi, Kasi Kelola SDH dan PS Oih Sowijaya beserta jajaran, Segenap Pengurus LMDH lingkup KPH Sukabumi.
Dalam sambutannya Asep Setiawan mengatakan bahwa penyerahan dana sharing kayu yang diberikan Perhutani kepada masyarakat melalui LMDH merupakan wujud keberhasilan kerjasama dalam mengelola kawasan hutan mulai dari persemaian, tanaman, pemeliharaan, keamanan sampai dengan produksi.
“Dana sharing tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat sekitar hutan dan semoga dana sharing ini dapat meningkatkan usaha produktif LMDH serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya yang ada di sekitar hutan,” ujar Asep.
Asep juga menegaskan bahwa Perhutani berkomitmen akan selalu mendorong para pengurus LMDH untuk bisa memanfaatkan dana sharing tersebut yang diharapkan dapat digunakan untuk kemandirian LMDH, membangun usaha-usaha produktif agar LMDH bisa makmur dan maju.
“Kita lebih menekankan kepada sektor produktif, sehingga dana ini tidak hilang begitu saja, tapi bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin. Dana sharing yang diberikan kepada LMDH itu tidak terikat, namun demikian kami akan melakukan pemantauan sejauh mana penggunaan dana sharing tersebut sehingga tercapai tujuan bersama yang diinginkan,” tambahnya.
Sementara itu Jujun Junaedi selaku penerima dana sharing menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas adanya dana sharing tersebut karena sangat bermanfaat khususnya bagi masyarakat sekitar hutan.
(Kom-PHT/Skb/HN)
Editor : AGS
Copyright©2022