MADURA, PERHUTANI (28/07/21) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menyerahkan dana sharing produksi Kayu dan Non Kayu sebesar Rp 20,612,229 kepada 4 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di di ruang pertemuan kantor Perhutani KPH Madura di Pamekasan, Rabu (28/7).

LMDH yang menerima dana sharing dari hasil produksi kayu dan Non Kayu tersebut antara lain, LMDH Sepanjang Indah Desa Sepanjang Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, LMDH Suka Maju Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, LMDH Karya Utama Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, dan LMDH Wana Lestari Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Administratur Perhutani KPH Madura Kelik Djatmiko menyampaikan, bahwa dana sharing yang dibagikan tersebut merupakan hasil perhitungan produksi kayu tahun 2017. Dana sharing produksi kayu tersebut yakni sebesar 25 persen yang besarannya tidak sama tergantung dari hasil tebangan di tahun 2017.

Kelik Djatmiko mengajak kepada semua LMDH agar Konsisten menjaga kelestarian hutan, setidaknya kita bukan hanya menjaga hutannya akan tetapi harus mampu menjaga fisiknya atau hasil produksi, karena tanpa produksi kita tidak akan mendapatkan dana sharing,.

Sementara itu, Ketua LMDH Wana Lestari Subiyanto mewakili LMDH yang mendapatkan dana sharing menyampaikan terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Madura atas kepercayaannya yang selama ini sebagai mitra, setidaknya dana sharing ini harus bisa dipertanggung jawabkan untuk kemajuan lembaga,” ujarnya (Kom-PHT/Mdr/Jfr).

Editor : Ywn

Copyright©2021