JATIROGO, PERHUTANI (30/7/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo menyerahkan dana sharing produksi kayu tahun 2017 kepada 29 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayahnya sebesar 253 juta lebih, bertempat di aula kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan Jatirogo, Jum’at (30/7).

Dana bagi hasil tersebut merupakan dari sharing produksi kayu sebesar Rp 253.348.010,- yang penyerahannya disaksikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Madya Produksi & Ekowisata, Kepala Seksi ( Kasi ) Madya Bidang Keuangan, SDM, Umum & IT dan 2 ( dua ) orang Tenaga Pendamping Masyarakat ( TPM ) perwakilan 3 ( tiga ) orang Ketua LMDH penerima sharing secara simbolis.

Administratur Perhutani KPH Jatirogo Fajar Arif Wicaksono dalam sambutannya menyampaikan dana sharing yang diserahkan oleh Perhutani kepada LMDH agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan kelembagaannya dengan pengembangan usaha produktif seperti contohnya ternak kambing peranakan etawa (PE) atau pertanian.

Fajar Arif Wicaksono juga mengajak kepada semua LMDH agar konsisten menjaga kelestarian hutan,

“Setidaknya kita bukan hanya menjaga hutannya akan tetapi harus mampu menjaga fisik atau hasil produksi, karena tanpa produksi kita tidak akan mendapatkan sana sharing”. Imbuhnya

Sementara Ketua LMDH Wana Lestari Jait Desa Ngulahan Kecamatan Tambakboyo mewakili Ketua LMDH penerima dana sharing menyatakan rasa terima kasih kepada Perum Perhutani KPH Jatirogo yang telah menyerahkan dana sharing kepada LMDH

“Kami juga akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Adiministratur KPH Jatirogo untuk mengembangkan usaha produktif dibidang peternakan dan pertanian,” ujarnya. (Kom-PHT/Jtr/Rus)

Editor : Ywn

Copyright©2021