LAWU DS, PERHUTANI (02/08/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menyerahkan dana sharing produksi kayu dan non kayu sebesar Rp 1,7 Milyar lebih kepada 105 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayahnya yang meliputi 5 Kabupaten antara lain Ngawi, Magetan, Madiun, Ponorogo dan Pacitan, bertempat di aula Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ponorogo Timur, Senin (2/8).

Dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Lawu Ds Loesy Triana  kepada 3 orang perwakilan dari penerima sharing produksi Non Kayu antara lain LMDH Tani Rukun Desa Cepoko Kecamatan Ngrayun Kabupaten ponorogo sebesar Rp. 367. 573. 309,-,  LMDH Gajah Makmur Desa Gajah Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo sebesar Rp. 54. 693. 335,- dan LMDH Wono Asri Desa Tumpak Pelem Kecamatan Sawo Kabupaten Ponorogo sebesar Rp. 8. 176. 772,-.

Loesy Triana dalam keterangannya menyampaikan, bahwa nilai sharing tersebut berasal dari Produksi kayu sebesar Rp. 180. 261. 176,- , Produksi getah pinus Rp. 1. 596. 707. 462,- dan  Produksi daun kayu putih sebesar Rp. 818. 518,- yang merupakan perhitungan tahun 2017. Menurutnya dana sharing itu merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Perhutani terhadap LMDH yang sudah menjalin kerjasama dalam pengelolaan hutan.

“Harapan kedepan semoga sharing benar-benar bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan dan mendorong LMDH sebagai mitra Perhutani untuk lebih aktif dalam giat produksi sehingga bisa mendongkrak pencapaian, Dana sharing  produksi kayu dan non kayu ini bisa dimanfaatkan masing-masing LMDH seefektif mungkin, terutama untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya,” tuturnya.

Sementara itu Ketua LMDH Indah Wono Asri Desa Tumpak Pelem Sudakim mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Lawu Ds yang telah menyerahkan pembayaran dana tersebut kepada LMDH yang ada di wilayah kerja KPH Lawa Lawu Ds.

“Kami sepakat dana sharing ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar dapat menambah perekonomian masyarakat sekitar hutan dan peningkatan produksi getah Pinus serta siap melestarikan hutan. Sehingga kedepan perolehan sharing di LMDH akan lebih banyak,” ujar Kadim  (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2021